Sabu Raijua, – Kupangmetro.com- 6 April 2026 – Suasana sukacita Paskah di Desa Raenalulu, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, berubah menjadi duka mendalam. Seorang pemuda berinisial TRH (23) meninggal dunia setelah ditusuk di bagian leher menggunakan pisau pada Minggu sore (5/4/2026). Peristiwa tragis ini terjadi tepat setelah acara tahunan Pacuan Kuda (Pehere Djara) Paskah usai, yang diduga diselenggarakan oleh Gereja GMIT Pniel Luimediri.
Â
Insiden berdarah ini disinyalir merupakan kelanjutan dari keributan yang telah terjadi sehari sebelumnya, pada Sabtu (4/4/2026) malam, di lokasi Pedoa, Kampung Tuwi. Menurut keterangan saksi, pada malam itu korban sempat dipukul oleh terduga pelaku hingga mengalami luka di bagian bibir.
Â
Ketika keduanya kembali bertemu di lokasi pacuan kuda sekitar pukul 16.30 WITA, diduga korban yang masih menyimpan rasa kesal mendatangi pelaku untuk menanyakan perihal pemukulan tersebut. Situasi pun memanas. Diduga, korban sempat memukul pipi pelaku sebagai bentuk balas dendam. Tanpa diduga, pelaku langsung mencabut pisau panjang dari pinggangnya. Meskipun sempat dihalangi oleh saksi, tikaman tajam itu mendarat tepat di leher korban.
Â
Setelah melakukan aksinya, pelaku segera melarikan diri. Saksi yang mencoba mengejar sempat terhalang oleh sekelompok orang yang diduga teman pelaku, bahkan turut menjadi korban pemukulan.
Â
Korban segera dievakuasi menggunakan kendaraan mobil pickup menuju Rumah Sakit Menia. Sayangnya, meski masih bernapas saat dalam perjalanan, kondisi TRH terus memburuk dan ia menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 18.00 WITA di RSUD MeniaÂ
Â
Kapolsek Sabu Barat, AKP Muhammad Nawawi S.H., membenarkan kejadian ini. Pihak kepolisian langsung bergerak cepat dengan berkoordinasi antara Polsek Sabu Barat dan Polres Sabu Raijua untuk memastikan kronologi sebenarnya.
Â
“Hingga berita ini diturunkan, Polsek Sabu Barat telah berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial D.D (22), warga Desa Teriwu, Kecamatan Sabu Barat. Pelaku saat ini telah di Amankan Pihak kepolisian Polres Sabu Raijua untuk di proses hukum lebih lanjut.
Â
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, serta memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.
Â
Menariknya, acara Pehere Djara Paskah yang merupakan agenda rutin tahunan ini diduga tidak melibatkan pengamanan dari kepolisian pada tahun ini, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Panitia hanya mengandalkan pengamanan internal dari lingkungan gereja.
Â
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
*(Rinto)
Â
Â
Â















