Kupangmetro — Terkait pengusiran Dua orangĀ siswa peserta ujian Sekolah pada SMP Negeri 8 Kota Kupang yang dilakukan oleh Kepala SMP Negeri 8 Rosalina Lana pada Senin 5 Mei 2025, semata-mata hanya untuk penegakan disiplin sesuai kesepakatan bersama antara pihak sekolah dengan orang tua siswa.
Kesepakatan yang dimaksud yakni tepat pukul 07.00 Wita pintu gerbang sekolah ditutup sehingga kebiasaan itu yang dibawa sampai pada saat pelaksanaan ujian Sekolah seperti yang terjadi pada beberapa hari lalu
“Kesepakatan ini telah disepakati bersama antara orang tua siswa dengan pihak sekolah sejak tahun 2023,” kata Kepala SMPN 8 Kota Kupang Rosalina Lana, Rabu (7/5/2025) diruang kerjanya.
Namun terkait dengan pengusiran Dua orang siswa peserta ujian yang terjadi pada hari pertama pelaksanaan Ujian, Kepala SMPN 8 menyebut bahwa ujian yang dimaksud bukan ujian Nasional melainkan Ujian Akhir Sekolah sehingga kewenangan ada dipihak sekolah.
“Alasan kenapa kami terpaksa pulangkan Kedua anak tersebut karena keduanya datang terlambat 10 menit dari waktu dimulainya pelaksanaan ujian. Ujian dimulai tepat pukul 08.00 Wita, sedangkan mereka datang jam 08.10 Wita”, jelas Lana.
Rosalina Lana juga menyebut bahwa pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan tanpa Prosedur Operasional Standar (POS) serta tanpa Petunjuk Teknis (Juknis).
(POS merupakan standar yang mengatur pelaksanaan Ujian Sekolah termasuk menetapkan aturan, tata cara, dan prosedur yang harus diikuti oleh semua pihak terkait, seperti sekolah, guru, pengawas, dan peserta didik, red).
“Karena tidak ada petunjuk, saya berpikir bahwa ini adalah otonomi sekolah maka kesepakatan dan kebijakan di sekolah yang saya ambil tidak konfirmasi ke Kabid Pendidikan Dasar sebagai Ketua Panitia karena memang tidak ada petunjuk tata tertibnya seperti apa. Saya berpikir bahwa ini adalah otonomi sekolah, maka kami berlakukan”, jelasnya.
Tetapi sebagai Kepala Sekolah kata Lana, pihaknya tetap memberikan kesempatan kepada kedua siswa tersebut untuk mengikuti ujian susulan. “Anak-anak itu punya hak untuk mengikuti ujian susulan”, katanya.
Menurut Rosalina Lana, alasan mendasar dirinya mengusir Kedua siswa yang terlambat adalah semata-mata untuk membentuk karakter siswa.Ā
“Salah satu tugas guru adalah membentukkan karakter dengan cara mendisiplinkan anak sehingga ada yang menilai terlalu berlebihan atau keras dalam mendidik anak. Mungkin saya konsisten sehingga saya dianggap keras”, ungkap Lana.
Ā
(Andi Sulabessy)