• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home News

Terkait Pengusiran Siswa Peserta UAS, Kepala SMPN 8 Kota Kupang : “Itu Adalah Bentuk Penegakan Disiplin”

Admin by Admin
8 Mei 2025
in News, Pendidikan
0
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional
0
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupangmetro — Terkait pengusiran Dua orangĀ  siswa peserta ujian Sekolah pada SMP Negeri 8 Kota Kupang yang dilakukan oleh Kepala SMP Negeri 8 Rosalina Lana pada Senin 5 Mei 2025, semata-mata hanya untuk penegakan disiplin sesuai kesepakatan bersama antara pihak sekolah dengan orang tua siswa.

Kesepakatan yang dimaksud yakni tepat pukul 07.00 Wita pintu gerbang sekolah ditutup sehingga kebiasaan itu yang dibawa sampai pada saat pelaksanaan ujian Sekolah seperti yang terjadi pada beberapa hari lalu

“Kesepakatan ini telah disepakati bersama antara orang tua siswa dengan pihak sekolah sejak tahun 2023,” kata Kepala SMPN 8 Kota Kupang Rosalina Lana, Rabu (7/5/2025) diruang kerjanya.

Namun terkait dengan pengusiran Dua orang siswa peserta ujian yang terjadi pada hari pertama pelaksanaan Ujian, Kepala SMPN 8 menyebut bahwa ujian yang dimaksud bukan ujian Nasional melainkan Ujian Akhir Sekolah sehingga kewenangan ada dipihak sekolah.

“Alasan kenapa kami terpaksa pulangkan Kedua anak tersebut karena keduanya datang terlambat 10 menit dari waktu dimulainya pelaksanaan ujian. Ujian dimulai tepat pukul 08.00 Wita, sedangkan mereka datang jam 08.10 Wita”, jelas Lana.

Rosalina Lana juga menyebut bahwa pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan tanpa Prosedur Operasional Standar (POS) serta tanpa Petunjuk Teknis (Juknis).

(POS merupakan standar yang mengatur pelaksanaan Ujian Sekolah termasuk menetapkan aturan, tata cara, dan prosedur yang harus diikuti oleh semua pihak terkait, seperti sekolah, guru, pengawas, dan peserta didik, red).

“Karena tidak ada petunjuk, saya berpikir bahwa ini adalah otonomi sekolah maka kesepakatan dan kebijakan di sekolah yang saya ambil tidak konfirmasi ke Kabid Pendidikan Dasar sebagai Ketua Panitia karena memang tidak ada petunjuk tata tertibnya seperti apa. Saya berpikir bahwa ini adalah otonomi sekolah, maka kami berlakukan”, jelasnya.

Tetapi sebagai Kepala Sekolah kata Lana, pihaknya tetap memberikan kesempatan kepada kedua siswa tersebut untuk mengikuti ujian susulan. “Anak-anak itu punya hak untuk mengikuti ujian susulan”, katanya.

Menurut Rosalina Lana, alasan mendasar dirinya mengusir Kedua siswa yang terlambat adalah semata-mata untuk membentuk karakter siswa.Ā 

“Salah satu tugas guru adalah membentukkan karakter dengan cara mendisiplinkan anak sehingga ada yang menilai terlalu berlebihan atau keras dalam mendidik anak. Mungkin saya konsisten sehingga saya dianggap keras”, ungkap Lana.

Ā 

(Andi Sulabessy)

Previous Post

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Next Post

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

Admin

Admin

Next Post
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Kejari Sabu Raijua Geledah Rumah Pengusaha di Kupang, Sita Kendaraan dan Dokumen Terkait Kasus Tipikor Garam Curah 2018

Kejari Sabu Raijua Geledah Rumah Pengusaha di Kupang, Sita Kendaraan dan Dokumen Terkait Kasus Tipikor Garam Curah 2018

12 Oktober 2025
Ignas Lega Sebut Budaya Merupakan Dasar Dari Karakter Generasi Muda

Ignas Lega Sebut Budaya Merupakan Dasar Dari Karakter Generasi Muda

6 Oktober 2025
Jeffry Pelt, Calon Sekda Kota Kupang Yang Dinanti

Jeffry Pelt, Calon Sekda Kota Kupang Yang Dinanti

6 Oktober 2025
Inilah Susunan Raja Kupang Berdasarkan Acte Van Bevestiging dan Korte Verklaring Diterapkan

Inilah Susunan Raja Kupang Berdasarkan Acte Van Bevestiging dan Korte Verklaring Diterapkan

5 Oktober 2025

Recent News

Kejari Sabu Raijua Geledah Rumah Pengusaha di Kupang, Sita Kendaraan dan Dokumen Terkait Kasus Tipikor Garam Curah 2018

Kejari Sabu Raijua Geledah Rumah Pengusaha di Kupang, Sita Kendaraan dan Dokumen Terkait Kasus Tipikor Garam Curah 2018

12 Oktober 2025
Ignas Lega Sebut Budaya Merupakan Dasar Dari Karakter Generasi Muda

Ignas Lega Sebut Budaya Merupakan Dasar Dari Karakter Generasi Muda

6 Oktober 2025
Jeffry Pelt, Calon Sekda Kota Kupang Yang Dinanti

Jeffry Pelt, Calon Sekda Kota Kupang Yang Dinanti

6 Oktober 2025
Inilah Susunan Raja Kupang Berdasarkan Acte Van Bevestiging dan Korte Verklaring Diterapkan

Inilah Susunan Raja Kupang Berdasarkan Acte Van Bevestiging dan Korte Verklaring Diterapkan

5 Oktober 2025
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Kejari Sabu Raijua Geledah Rumah Pengusaha di Kupang, Sita Kendaraan dan Dokumen Terkait Kasus Tipikor Garam Curah 2018

Kejari Sabu Raijua Geledah Rumah Pengusaha di Kupang, Sita Kendaraan dan Dokumen Terkait Kasus Tipikor Garam Curah 2018

12 Oktober 2025
Ignas Lega Sebut Budaya Merupakan Dasar Dari Karakter Generasi Muda

Ignas Lega Sebut Budaya Merupakan Dasar Dari Karakter Generasi Muda

6 Oktober 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.