Sabu Raijua, Kupangmetro.com– 03 Oktober 2025 – Propam Polres Sabu Raijua secara agresif memperketat disiplin dan integritas di jajarannya, dengan fokus utama melarang keras anggota Polri beserta keluarga besar mereka untuk mempertontonkan gaya hidup hedonisme di ruang publik, termasuk media sosial. Sosialisasi intensif yang dipimpin langsung oleh Kanit Provost Propam Polres Sabu Raijua, AIPDA JUNYANTO J. TANEO, menegaskan bahwa larangan ini adalah perintah langsung dari pimpinan Polri demi menjaga citra dan marwah institusi.
Dalam setiap ruangan anggota Polres, Kanit Provost menekankan, “Anggota Polri, beserta Bhayangkari dan keluarga besarnya, harus menjadi teladan dalam kesederhanaan. Gaya hidup berlebihan yang dipamerkan dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan merusak kepercayaan publik.”
kegiatan ini di mulai Hari kamis tgl 02 Oktober 2025 kemarin ujar Junyanto”
Propam secara tegas mengingatkan bahwa sanksi disiplin dan kode etik profesi menanti setiap pelanggar, terutama bagi mereka yang memamerkan kemewahan tidak sejalan dengan penghasilan resmi. Ini mencakup larangan mengunggah foto atau video barang mewah, kendaraan mewah, atau pola hidup konsumtif yang berlebihan. Selain sosialisasi, Propam juga akan melaksanakan pengawasan ketat secara rutin, tidak hanya di lingkungan kedinasan, tetapi juga memantau aktivitas anggota dan keluarganya di area publik dan dunia maya.
*( Rinto )