Kupangmetro – Sekertaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur Ana Waha Kolin menegaskan, PT Pelni selaku penyedia jasa pelayaran di Indonesia harus membenahi system maupun proses pelayanan terhadap penumpang maupun barang yang menggunakan jasa pelayaran milik Pemerintah tersebut.
Hal itu dikatakan Ana Waha Kolin usai rapat gabungan dengan Komisi V pada Rabu (7/10/2026) terkait pelayanan transportasi laut yang menggunakan kapal milik PT Pelni.
Dalam rapat gabungan antara Komisi IV dan Komisi V bersama PT Pelni Cabang Kupang bersama KSOP Tenau, yang berlangsung di ruang rapat Komsi IV, Ana Waha Kolin menyoroti soal pelayanan PT Pelni terhadap salah satu penumpang yang mengalami sakit dalam pelayaran dari Kalimantan tujuan Maumere namun diturunkan di Makasar dan akhirnya meninggal.
“Ini soal pelayanan transportasi laut yang kebetulan bersinggungan langsung dengan PT Pelni yang mengisahkan sebuah persoalan yang belum terkonfirmasi dengan baik sehingga keluarga membuat pengaduan ke DPRD NTT,” ungkap Ana Waha Kolin.
Dalam pengaduan yang disampaikan pihak keluarga, ketika pihak keluarga hendak mengklaim asuransi,penumpang, pihak Pelni belum membayar asuransi dimaksud sehingga pihak keluarga mengadukan ke DPRD NTT.
“Jadi terkait dengan hal ini mereka datang ke DPRD sehingga kami perlu melakukan rapat gabungan komisi untuk memfasilitasi persoalan ini,” jelas An Kolin.
Menurut politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) NTT ini, ada beberapa poin penting yang dihasilkan terkait rapat gabungan komisi, yakni PT Pelni harus sigap untuk membenahi proses pelayanan terhadap penumpang hingga pengangkutannya di kapal.
Selain itu persoalan-persoalan yang diadukan oleh korban melalui pihak keluarga harus difasilitasi dengan baik oleh PT Pelni dengan rujukan SOP yang ada.
“Jadi tidak boleh dibiarkan menggantung,” tegas Kolin.
Selaku anggota DPRD Provinsi NTT dan juga aktivis perempuan, Ana Waha Kolin menyinggung soal pelayaran dari kapal milik PT Pelni yang juga digunakan oleh kaum perempuan serta anak-anak.
“Terkait dengan pelayanan dan hal lain yang dirasakan oleh kaum perempuan, khususnya anak-anak yang masih kecil dari system pelayanan PT Pelni, kami meminta agar kedepan tidak boleh terjadi lagi hal seperti ini,” tegasnya
Untuk itu katanya akan ada Rapat Dengar Pendpat (RDP) yang lebih jelas dan lebih detail dengan Komisi IV bersama PT Pelni, Pelindo, KSOP, PT ASDP serta semua pihak yang berkaitan langsung dengan pelayanan transportasi laut.
“Itu yang paling penting karena selama ini masyarakat merasakan pelayanan belum maksimal dari pengelola jasa pelayaran,” tambahnya.
(Andi Ilham Sulabessy)












