Kupangmetro.com- 28 Januari 2025,- Kabupaten Sabu Raijua tengah menghadapi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah berlangsung beberapa minggu terakhir. Kondisi ini menyebabkan harga BBM tidak stabil, bahkan jenis Pertamax dapat dibanderol hingga Rp 35.000 – Rp 40.000 untuk takaran kurang dari 1,5 liter yang di perdagangkan oleh para penjual di pinggir jalan.
Menurut seorang tokoh masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya, kelangkaan BBM kerap terjadi saat cuaca buruk pada bulan Desember hingga Januari. Ketiga SPBU yang ada di kabupaten selalu mengalami kekosongan stok, yang berdampak pada terhambatnya aktivitas masyarakat sipil maupun pelaksanaan tugas pemerintah. Selain itu, muncul dugaan adanya oknum yang menjual BBM dengan harga jauh lebih mahal dari harga pasaran resmi.
Tokoh masyarakat tersebut juga menyampaikan dugaan banyak kendaraan luar daerah mulai dari roda dua hingga roda enam yang tidak membayar pajak namun menggunakan BBM di wilayah Sabu Raijua. Ia mengharapkan pemerintah dapat membantu masyarakat melakukan penarikan berkas kendaraan agar dimasukkan ke dalam data wajib bayar pajak, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
SEBAGAI SARAN UNTUK MENJAGA KETERSEDIAAN STOK BBM
Perbaikan Manajemen Pasokan dan Distribusi
– Optimalkan infrastruktur penyimpanan dengan menambah kapasitas tangki di tiap tiga titik SPBU yang ada di Kabupaten Sabu Raijua.
– Jika perlu, Kabupaten Sabu Raijua memiliki ( depo penyimpanan BBM sendiri ).
– Implementasikan sistem pemantauan stok secara real-time dan gunakan data untuk perencanaan rute distribusi yang lebih efisien.
Kolaborasi dengan Pihak Swasta
– Dorong kemitraan antara operator dan distributor swasta dengan Pertamina dalam suplai dan distribusi BBM untuk menutup celah pasokan.
– Berikan kemudahan bagi badan usaha swasta untuk mengimpor BBM non-subsidi sesuai kebutuhan pasar, dengan tetap mengawasi agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Pengawasan dan Pengendalian
– Perkuat pengawasan penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran dengan sistem pendataan dan verifikasi ketat serta audit berkala.
– Berlakukan sanksi tegas bagi penyalahgunaan BBM subsidi atau spekulasi harga BBM non-subsidi, serta edukasi masyarakat tentang peraturan yang berlaku.
Antisipasi Lonjakan Permintaan
– Siapkan cadangan stok yang cukup mengingat Kabupaten Sabu Raijua pada bulan Desember hingga Februari sering mengalami cuaca musim barat dengan angin kencang dan gelombang tinggi yang menghambat pengiriman BBM via kapal laut dari Kupang.
– Lakukan analisis data konsumsi BBM dari waktu ke waktu untuk merencanakan suplai dan distribusi dengan lebih baik dan bijak.
Perlu dicatat, pada Juni 2024 lalu pernah terjadi kasus serupa di mana harga Pertalite eceran melambung hingga Rp 30.000 – 35.000 per botol minum besar. Penyebab utamanya adalah antrian panjang di SPBU sehingga masyarakat terpaksa membeli dari pengecer, bukan karena stok habis. Ombudsman RI Provinsi NTT pada saat itu telah menindaklanjuti dengan mengkoordinasikan dengan PT Pertamina dan kepolisian untuk menertibkan penjualan BBM subsidi yang tidak sesuai aturan.
*(RINTO)














