Kupangmetro — Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur Filmon Loasana menduga ada terjadi Korupsi di tubuh PT Flobamor menyusul belum dibayarnya gaji karyawan PT Flobamor.
Sebagai Anggota DPRD Provinsi NTT yang berlatar belakang pengusaha, Filmon Loasana menyebut persoalan belum dibayarkannya gaji karyawan PT Flobamor yang merupakan Perusahaan milik Pemerintah Provinsi NTT (BUMD), ibarat bobrok yang ada ditubuh sendiri.
“Bagaimana bisa terjadi padahal pemerintah Provinsi NTT mendapat dana yang bersifat hibah dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 17 Miliar setiap tahun,” ungkap Politisi PSI dari Dapil Kota Kupang ini, Senin (23/9/2024) di ruang rapat Komisi 3 DPRD NTT.
Sementara anggota DPRD NTT lainnya dari Partai Demokrat, Winston Rindo menilai permasalah yang dialami PT Flobamor terutama yang dialami ABK KMP Sirung dan KMP Pulau Sabu merupakan persoalan darurat kemanusiaan karena ABK merupakan pekerja di laut sehingga bisa dikategorikan sebagai persoalan yang darurat.
“Ini menjadi agenda penting atau agenda prioritas yang perlu menjadi perhatian penting pemerintah Provinsi NTT”, ungkap Winston Rondo.
Anggota DPRD NTT dari Partai Golkar asal Dapil Kabupaten Flotim, Lembata dan Alor, Yohanea De Rosari menegaskan, apabila Pemprov NTT tidak mampu kelolah aset yang dihibahkan oleh Pemerintah Pusat ke Pemprov NTT maka sebaikbya Pemprov NTT menyerahkan ke BUMD lain untuk dikelolah.
Untuk itu katanya Pemprov NTT harus segera membayar gaji karyawan PT Flobamor sehingga tidak menjadi beban karyawan.
“Kemelut ini tolong diselesaikan. Kalau dibiarkan sama artinya dengan menambah orang miskin di NTT,” Yohanes De Rosari.
Selain gaji selama Tiga bulan yang belum dibayar, Pemerintah Provinsi NTT juga tidak membayar THR kepada karyawan PT Flobamor terutama Anak Buah Kapal (ABK) KMP Sirung dan KMP Pulau Sabu.
Walau belum dibayarnya gaji dan THR, ABK kedua Kapal Penyebrangan milik Pemprov NTT yang diperoleh dari Pemerintah pusat itu tetap bekerja siang malam memompa air dari dalam kedua kapal tersebut agar tidak dimasuki air.
Saat ini KMP Pulau Sabu lagi berada di Lembar Nusa Tenggara Barat menunggu antrian untuk menjalani proses docking, sementara KMP Sirung tetap berlabuh di pelabuhan penyebrangan Bolok, Kupang.
Mualim I KMP Pulau Sabu Lasarus Riwu mengatakan selain gaji yang tidak diterima, para ABK juga tidak menerima uang makan yang seharusnya di terima sebesar Rp 50.400 per hari.
Untuk diketahui bahwa anggaran atau dana operasiinal PT Flobamor berasal dari Subsidi Pempus sebesar Rp 17 Miliar setiap tahun yang langsung dikirim ke rekening Pemprov NTT lalu Pemprov NTT mentransfer ke rekening karyawan. (andi sulabessy)















