Kupangmetro — Calon Walikota Kupang periode 2024-2029 Jonas Salean mengatakan akan memperhatikan nelayan dan pedagang ikan yang ada di pasar ikan Kelurahan Fatubesi Kota Kupang, terutama menyangkut tempat dan permodalan.
“Bila Tuhan berkehendak saya dan pak Alo terpilih menjadi Walikota dan Wakil Walikota Kupang, kami akan memperhatikan para pedagang ikan yang saat ini berjualan di pasar ikan Fatubesi,” ungkap Jonas Salean saat mengunjungi pasar ikan di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Fatubesi, Sabtu (12/10/2024).
Menurut Jonas, TPI Fatubesi memang merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dikelolah Dinas Kelautan dan Perikanan. Tetapi sebelumnya TPI Fatubesi dikelolah oleh Pemerintah Kota Kupang, Namun tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan memperjuangkan agar TPI Fatubesi kembali dikelolah oleh Pemerintah Kota Kupang.
“Apabila TPI dikelolah oleh Pemkot Kupang maka para pedagang ikan juga akan disediakan tempat atau lapak berdagang yang lebih representatif dengan penataan yang baik,” ungkap Jonas Salean.
Selain penataan tempat bagi pedagang ikan, Jonas Salean bersama Aloysius Sukardan atau yang dikenal dengan Paket Sahabat dengan nomor urut 2 juga akan memperjuangkan permodalan bagi nelayan dan pedagang melalui dana LPM yang ada di setiap Kelurahan.
“Kami akan menaikan Dana LPM setiap tahun menjadi Satu Miliar Rupiah per Kelurahan sehingga Nelayan atau pedagang dapat mengajukan pinjaman melalui dana LPM,” ungkap Jonas yang didampingi anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Hanura, Mokris Lay.
Menanggapi rencana calon Walikota Kupang yang diusung Partai Golkar dan Partai Hanura, Jonas Salean, anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Hanura, Mokris Lay mengapresiasi rencana tersebut agar TPI Fatubesi dikelolah oleh Pemerintah Kota Kupang.
“Ini rencana dan gagasan yang sangat brilian yang dimiliki Jonas Salean sebagai Calon Walikota Kupang karena selama ini TPI Fatubesi dikelolah DKP Provinsi NTT dan sudah sepantasnya TPI Fatubesi ini dikelolah oleh Pemkot Kupang,” ungkap Mokris Lay saat mendampingi Jonas Salean.
Sebagai anggota DPRD Kota Kupang yang saat ini memasuki periode Kedua, Mokris Lay juga menyarankan agar penataan fasilitas infrastruktur yang ada di TPI Fatubesi juga perlu dilakukan perbaikan terutama sistem drainase sehingga tidak menyebabkan genangan air.
“Pada prinsipnya pedagang yang ada di pasar Fatubesi sangat mendukung rencana baik pak Jonas. Karena para pedagang ini pernah merasakan program bantuan Pak Jonas sewaktu menjadi Walikota Kupang periode 2021-2017 lalu,” ungkap Mokris Lay.
Penulis Andi Ilham Sulabessy














