Kupang, kupangmetro.com- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang menggelar kegiatan Business Development Service (BDS) untuk wajib pajak yang berstatus Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bertempat di aula lantai 6 Gedung Keuangan Negara pada Sabtu (13/11).
UMKM merupakan sendi utama perekonomian yang memiliki kontribusi terhadap 61 persen perekonomian nasional. Untuk itu perlu dilakukan penguatan peran UMKM melalui pembiayaan yang ramah, kemudahan izin usaha, dukungan inkubasi bisnis serta penguatan koperasi dan lainnya. Program BDS diselenggarakan dengan harapan untuk memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku UMKM agar semakin tumbuh dan berkembang.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini dibagi menjadi 2 sesi , yaitu pukul 09.00 sampai dengan 11.30 untuk sesi 1 dan dilanjutkan pukul 13.30 sampai pukul 16.00 untuk sesi 2. Peserta yang hadir pun dapat memilih untuk datang langsung atau mengikuti secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Mengangkat tema ‘Bersama UMKM Menuju Era Digital Atasi Pandemi’, KPP Pratama Kupang mencoba untuk ikut serta dalam pengembangan usaha para pelaku UMKM di Kota Kupang. Dimulai dari memperkenalkan teknik-teknik pengemasan yang baik, branding produk, hingga pemasaran produk secara online serta materi terkait kewajiban perpajakan pelaku UMKM.
KPP Kupang juga turut mengundang narasumber dari Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk memberikan pengenalan terhadap sistem pembayaran menggunakan QRIS.
Peserta tampak sangat antusias terhadap materi yang disampaikan. Hal ini dapat dilihat dari jumlah peserta yang aktif menjawab pertanyaan dari narasumber serta mengajukan pertanyaan secara langsung maupun daring.
Kepala KPP Pratama Kupang, Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi menyatakan bahwa UMKM merupakan pilar penting dalam perekonomian negara. BDS merupakan wujud keikutsertaan DJP dalam pengembangan usaha para pelaku UMKM. “Kami berharap melalui BDS ini, Bapak/Ibu para pelaku UMKM yang hadir dapat belajar banyak tentang cara pengemasan dan pemasaran dari para narasumber yang kami datangkan. Sehingga nanti kalau usahanya berkembang makin pesat, Bapak/Ibu pelaku UMKM juga bisa turut berkontribusi untuk negara melalui pajak yang dibayarkan,” tutur Ayu.
Dalam kesempatan tersebut, Ayu juga memberikan sertifikat kepada para peserta yang mengikuti BDS baik secara langsung maupun secara daring melalui zoom meeting.
Diharapkan dengan adanya program BDS ini, pengetahuan dan kapasitas para pelaku UMKM dalam mengelola usahanya semakin meningkat yang kemudian bisa berdampak positif bagi pengembangan UMKM di Kota Kupang sehingga mampu bersaing di tengah berkembangnya digital market. (Humas Pajak/Berkhmans Sulabessy Gromang)